Motor roda tiga yang di banyak kalangan disebut sebagai tosa merupakan alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang. Alih-alih digunakan sebagai mengangkut barang, sebagian masyarakat di beberapa kecamatan yang ada Rembang, Jawa Tengah, justru mempergunakannya untuk mengangkut penumpang (manusia).
Tercatat ada tiga kecamatan yang sebagian besar mempergunakan tosa sebagai alat transportasi umum, yaitu Kecamatan Kragan, Kecamatan Sarang, dan Kecamatan Bulu.
Sebagian besar masyarakat di daerah tersebut lebih memilih untuk berpergian jarak dekat dengan menggunakan tosa dibanding angkot atau bus mini. Alasannya karena selain harganya terjangkau, tosa juga dirasa lebih nyaman karena tidak terlalu berdesakan dan adem, serta lebih banyak dijumpai daripada angkutan umum lain.
Dibalik kenyamanan penggunaan tosa di masyarakat, ada juga pihak yang menilai ketidakamanan penggunaan transportasi umum tersebut. Hal ini disebabkan karena beberapa pengemudi yang lalai seringkali membiarkan tosanya mengalami overload yang membuat banyak penumpang yang harus bergelantungan dibagian belakang dan duduk di samping pengemudi.
Pun acapkali membuat kekhawatiran akan kecelakaan dari sebagian kalangan masyarakat kelas atas. Terlebih lagi pernah terjadi beberapa kali kecelakaan yang disebabkan oleh tosa yang terlalu banyak membawa penumpang. Tidak hanya itu, tosa juga masih dipertanyakan terkait perizinan dari pihak yang berwenang.
Beberapa tahun yang lalu, tosa tidak diperbolehkan beroperasi sebagai transportasi umum yang mengangkut penumpang. Banyak terjadi kasus tilang dikarenakan pengemudi tosa nekat membawa penumpang hingga melewati perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada juga perselisihan antara pengemudi tosa dan mini bus karena saling berebut pelanggan. Meskipun bukan keributan besar yang mencelakai satu sama lain, namun hal itu menyebabkan pembatasan wilayah dan jam oprasional.
Dulu, tosa yang mengangkut penumpang dilarang memasuki kawasan tertentu dan diperbolehkan beroperasi pada jam dimana mini bus sedang tidak beroperasi, tepatnya setelah pukul 12.00 WIB. Namun, kini peraturan tersebut agaknya sudah tidak berlaku karena tosa sudah mulai bebas akses pada jam operasional yang cukup panjang bahkan lebih panjang daripada jam akses mini bus itu sendiri. Kini transportasi tersebut memiliki jam operasional pada pukul 07.00-21.00 WIB.
Pengalihfungsian tosa tentu saja memiliki fokus tersendiri dalam masyarakat. Karena menjadi keunikan dan khasnya tersendiri. Apalagi transportasi ini dinilai cukup nyaman serta murah sehingga menambah nilai plus bagi masyarakat penggunanya. Banyak masyarakat yang senang menggunakan transportasi ini daripada kendaraan pribadi sehingga mampu mengurangi polusi dan kemacetan.
Namun pada dasarnya, penggunaan transportasi umum terlebih yang membawa penumpang manusia haruslah memiliki standar keamanan yang cukup tinggi. Sebab ketika membawa penumpang, yang perlu dipertanggungjawabkan adalah keselamatan nyawa mereka.
Sehingga sebagai pengguna transportasi, baik pengemudi maupun penumpang, yang paling penting adalah kehati-hatian. Keduanya harus selalu waspada dan tetap patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena terkadang keegoisan dalam berkendara bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain.
Penulis: Nanda Kesya Pramesty
Penyunting: Khoirul Atfifudin
Sumber foto: Ahmat Sahman Alfarisi